Jangan Berikan Ponsel Berinternet pada Anak

27 07 2008

JAKARTA, JUMAT - Anak-anak menggunakan handphone pasti sudah biasa. Akses internet yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, termasuk anak-anak juga sudah biasa.

Tapi hati-hati, berbagai kalangan mulai mengingatkan untuk tidak membiarkan anak berinternet ria tanpa pengawasan. Apalagi, jika fasilitas itu tersedia di ponsel si anak. Maklum saja, di internet, siapa saja bisa mengakses apa saja.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Masnah Sari, mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menjadikan internet ’sehat’ bagi anak. Salah satunya, tidak memberikan handphone yang memiliki fasilitas akses internet pada anak.

“Penggunaan HP (handphone) pada anak juga harus diawasi, apalagi kalau HP-nya dilengkapi dengan akses internet. Karena, akses internet di HP bisa membuat anak untuk membuka situs apa saja yang tidak diketahui orang tua misalnya. Inti dari edukasi internet sehat adalah menghindari anak dari situs-situs yang tidak sehat,” ujar Masnah dalam diskusiĀ  “Internet Sehat untuk Selamatkan Anak Indonesia”, di Depkominfo, Jakarta, Jumat (25/7).

KPAI juga mengharapkan adanya kerjasama secara terpadu antara pemerintah, orang tua, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat dan dunia usaha untuk meminimalisir dampak negatif internet pada anak melalui upaya-upaya yang tidak menutup hak anak untuk mengakses internet.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Urusan Hak Sipil dan Partisipasi Anak Kementerian PP, Sri Pardina Pudiastuti juga memaparkan sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mewujudkan internet sehat. Diantaranya, kampanye internet sehat bagi anak serta memberikan informasi yang memadai tentang dampak positif dan negatif dari penggunaan internet.

“Kami juga punya keinginan untuk memiliki situs khusus anak, sehingga anak dapat mengakses situs yang sehat dan positif untuk perkembangan jiwanya. Ada juga forum-forum anak yang sudah buat website masing-masing, terutama di forum anak daerah. Kita sedang mendorong untuk bisa membuat di tingkat nasional. Kerjasama juga dengan Kominfo dan semua sektor kami lakukan, untuk membuat situs anak yang baik dan berguna,” kata dia.

Di lingkungan keluarga, menurut Sri, orang tua juga harus memantau dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan internet. “Misalnya, dengan cara mendampingi mereka saat mengakses internet, tidak membiarkannya sendiri tanpa pendampingan. Serta menghindari pemberian fasilitas internet, baik komputer ataupun handphone ke anak,” ujar Sri.

sumber: kompas





Gile, Belanja Pornografi Rp 2,4 Triliun Per Hari

25 07 2008

JAKARTA, JUMAT- Luar biasa! Belanja masyarakat dunia untuk pornografi lewat internet saja mencapai 3.075,64 dollar Amerika Serikat, setara dengan 2,4 triliun per hari (kurs Rp 9.000 per dollar AS)! Itu pada tahun 2006. Tahun 2008 bisa saja angkanya lebih membengkak lagi.

“Statistik industri pornografi pada 2006, setiap detiknya 3.075,64 dolar AS dibelanjakan untuk pornografi,” kata Ketua Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) Irwin Day, dalam jumpa pers tentang internet sehat bagi anak-anak di Kantor Departemen Komunikasi dan Informatika Jakarta, Jumat (25/7).

Mengutip data sebuah situs internet reviewer, Irwin mengatakan, pendapatan industri pornografi global pada 2006 sebanyak 97,06 miliar dollar AS, dengan empat besar negara peraih pendapatan terbanyak yaitu China (27,40 miliar) dolar AS, Korea Selatan (25,73 miliar), Jepang (19,98 miliar), dan Amerika (13,33 miliar).

Ditambahkan Irwin, 28.258 pengguna internet melihat konten pornografi, dan 372 pengguna internet mengetikan kata kunci berkaitan dengan pornografi. Irwin mengakui dirinya belum mendapatkan data yang terkait dengan industri pornografi.

Mengutip data dari Alexa, sebuah web penyedia data traffic situs-situs internet, Irwin mengatakan, 7 dari 100 top site Indonesia adalah situs porno, dan 15 dari 100 top site dapat ditumpangi konten porno.

Untuk memblokir akses situs pornografi, katanya, ada tiga teknik penyaringan yang dapat dilakukan, yaitu penyaringan di PC, penyaringan di proxy/cache server, dan penyaringan dengan menggunakan DNS (Domain Name System).

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Urusan Hak Sipil dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Sri Pardina Pudiastuti mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya melakukan berbagai upaya untuk memblokir situs-situs pornografi yang sangat berbahaya bagi pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak.

“Anak-anak Indonesia sejak dini perlu mendapatkan bimbingan dan informasi yang memadai tentang dampak positif dan negatif dari penggunaan internet,” kata Sri Pardina.

Internet sehat

Sedangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan internet yang sehat bagi anak antara lain mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, mengadakan kampanye penggunaan internet sehat bagi anak.

Dia mengatakan, pihaknya juga berusaha dengan pihak lain untuk mendorong dan mengembangkan dibuatnya situs-situs untuk anak-anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Masnah Sari, mendorong adanya kerjasama secara terpadu antara pemerintah, orang tua, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat dan dunia usaha untuk meminimalisir dampak negatif internet pada anak-anak.

“KPAI menghimbau orang tua dan keluarga untuk mendampingi anak ataupun anggota keluarganya yang berusia anak dalam menggunakan internet,” katanya.

sumber: kompas.com